PKS Gerak Cepat Sambut Pilkada di Kalsel, Berikan SK Usungan di Beberapa Daerah Ini

Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi untuk mengusung Bupati Tapin sudah dikeluarkan kepada dr Milhan. (PKSFoto/Alris)
Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi untuk mengusung Bupati Tapin sudah dikeluarkan kepada dr Milhan. (PKSFoto/Alris)

RADAR BANJARMASIN - Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih sekitar sembilan bulan lagi, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah cepat.

Surat Keputusan (SK) untuk mengusung Bupati Tapin sudah dikeluarkan kepada dr Milhan. Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy kepada Milhan, di Kantor DPW PKS Kalsel, Sabtu (6/1).

Milhan bukan kader PKS. Ia adalah Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, Tapin. Bagi PKS, memberikan rekomendasi ke Milhan bukan tanpa alasan. Habib Aboe Bakar menyampaikan sosok Milhan yang seorang dokter dan punya usaha kedokteran pantas berkontestasi dalam perebutan kursi Tapin 1. “Beliau (Milhan, red) seorang dokter yang tentu saja melihat langsung kondisi masyarakat, dan bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Aboe.

Apakah SK rekomendasi ini terlalu dini? Terlebih kontestasi pemilu serentak 14 Februari belum selesai. Aboe punya pandangan lain. Menurutnya, dengan keluarnya SK rekomendasi ini bisa bekerja lebih cepat, termasuk bekerja sama dengan persiapan caleg-caleg, pilpres, sampai pilkada.

Ia menegaskan PKS terbuka kepada siapapun. Utamanya memiliki tujuan yang sama dengan PKS. “Tak harus kader, siapapun yang ingin jadi bakal calon dari PKS silakan,” imbuhnya.

Selain Tapin, PKS juga mengeluarkan SK untuk bacalon kepala daerah lain di Kalsel. Mukhyar untuk Pilkada Banjarmasin, dan Ja’far untuk Pilgub Kalsel. “Ada sekitar lima daerah. Siap-siap akan kami sampaikan satu per satu,” janjinya.

Milhan yang saat ini masih berstatus ASN, menegaskan akan mundur saat terjun ke politik. Sesuai aturan, bagi ASN yang ingin maju di kontestasi Pilkada wajib mengundurkan diri.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan itu mengatakan begitu nantinya ditetapkan sebagai calon Bupati Tapin, ia pastikan mundur sebagai ASN. “Saya siap mundur begitu ditetapkan sebagai calon,” tegasnya.

Lalu apa alasannya terjun ke dunia politik pascamengabdi sebagai ASN sejak 2002 lalu? Milhan mengaku ingin mengabdikan diri lebih luas untuk masyarakat Tapin. “Saya berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih besar dan lebih baik kepada masyarakat Tapin, baik dari segi keperluan primer hingga sekunder,” ujarnya.

Sumber: RADAR BANJARMASIN