Terima Kunjungan Bawaslu, PKS Kabupaten Bekasi Siap Patuhi Aturan Main

Kunjungan Bawaslu ke DPD PKS Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (13/11) (dok Humas PKS Kab Bekasi)
Kunjungan Bawaslu ke DPD PKS Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (13/11) (dok Humas PKS Kab Bekasi)

Bekasi (13/11) -- Terima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi mengaku siap mematuhi seluruh aturan dari Komisi Pemilihan Umum (Pemilu).

Seperti diungkapkan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh saat menyambut komisioner Bawaslu. Ia mengapresiasi momentum silaturahmi ini untuk bertukar pikiran dan menerima masukan dari masing-masing pihak.

"Pada prinsipnya, PKS siap mematuhi seluruh aturan main yang ada", ungkap Caleg Nomor 1 Dapil 3, Kecamatan Tambun Selatan ini.

Rombongan Bawaslu ini Kabupaten Bekasi tiba di Kantor DPD PKS Kabupaten Bekasi sekitar pukul 10.30 WIB. Dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri dan diterima oleh Badan Pengurus Harian DPD PKS Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PKS.

Dalam pertemuan sekitar 90 menit itu, Syaiful mengatakan ada 991 calon legislatif yang bertarung di Kabupaten Bekasi di pemilu mendatang. Ia merinci jumlah itu terdiri dari 2 pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden, 69 orang Calon Anggota DPD RI, 145 orang Calon Anggota DPR RI, 96 orang Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan 679 orang Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Jumlah kontestan sebanyak itu tentu akan berkampanye dengan membuat dan memasang bahan kampanye atau alat peraga kampanye. Maka sangat wajar jika kita, akhir-akhir ini sering melihat banner caleg menempel atau terpasang di tepi jalan," katanya.

Dalam kunjungannya, Syaiful menjelaskan berbagai aturan main terkait pelanggaran kampanye, pemasangan alat peraga dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih berproses. Termasuk soal sengketa pemilu dan sengketa hasil pemilu.

Ia berharap setiap peserta pemilu dapat mematuhi peraturan yang telah ada.
"Dengan kepatuhan kontestan politik kepada peraturan ini, Bawaslu berharap akan terjaga situasi yang kondusif, aman dan damai selama masa kampanye," jelasnya.

Ia mengakui ada banyak pelanggaran terkait desain bahan kampanye dan pemasangan alat peraga. Namun tidak dapat langsung ditindak karena terhambat beberapa masalah teknis di lapangan.