Tarif Listrik Dipukul Rata Akan Memberatkan

Jakarta (13/11) - Rencana pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tarif adjustment (non-subsidi) menuai kritik dari Anggota DPR RI Rofi Munawar. Ia menilai kebijakan ini dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga. 

"Penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini," tutur Rofi Munawar pada Senin, (13/11/2017) di Jakarta. 

Legislator asal Jawa Timur ini memaparkan saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1300 dan 2200 per KWh membayar listrik Rp1.467 per KWh. Meski Pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin. 

"Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikan daya ke 1300 dan 2200. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa juga agar lebih efisien terhadap penggunaan listrik," tegasnya. 

Rofi juga beralasan langkah penyeragaman tarif sesungguhnya sedang menunjukan bahwa kinerja PT PLN tidak efisien. Permasalahan utama skema ini pada akhirnya justru pada kemampuan elektrifikasi dari PLN. Karena ruang penggunaan listrik akan lebih besar, daya pasang tersambung harusnya lebih besar lagi. 

"Ironisnya saat ini PLN saja sering tidak mampu memenuhi daya pasang tersambung, kondisi listrik sering 'byar pet'. Di sisi lain masyarakat belum terlatih dengan cara-cara untuk menghemat listrik," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Sehingga, pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan.