Situs Separatis Lebih Prioritas Diblokir

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

Jakarta (5/1) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta memberikan masukan kepada pemerintah agar membuat skala prioritas situs mana yang seharusnya ditertibkan. Pertama, ujar doktor lulusan University of Salford, Inggris ini yang harus ditertibkan adalah situs-situs yang berisi ajakan untuk memberontak kepada NKRI.

Prioritas kedua, situs yang bernuansa ekstrem, tidak toleran atau situs yang berisi ajakan melakukan teror. "Baik yang menggunakan dalil agama maupun yang tidak menggunakan dalil agama, apapun agama atau alirannya, bahkan dengan dasar ideologi apa saja, semua yang mengajak kepada kekerasan harus ditertibkan karena melanggar UU ITE Pasal 29, 45A dan 45B," ujar dia di Jakarta, Rabu (4/1/2017)

Sukamta menambahkan masyarakat pengguna dunia maya harus diarahkan agar menggunakan perangkat dunia maya dengan bijak dan arif. Masyarakat harus bisa memilah-milah mana konten yang valid dengan yang hoax, mana yang mengandung kritik dengan mana yang memfitnah, dan seterusnya. Gunakanlah dunia maya untuk yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat bangsa dan negara.

“Sedangkan untuk pemilik dan pengelola media online, Saya mengajak mari bersama-sama mengembangkan diri menjadi media yang sehat, akurat dan bisa diandalkan dalam memberikan informasi,” tutup wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.