RUU Antiterorisme, BIN Diusulkan Jadi Leading Sector Pencegahan

Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme Nasir Djamil
Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme Nasir Djamil

Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) akan menjadi leading sector pencegahan terorisme dengan mengoordinasikan lembaga-lembaga intelijen dan memberikan early warning kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) terhadap segala bentuk ancaman terorisme.

Hal itu merupakan salah satu usulan dalam pembahasan revisi Undang-Undang nomor 15/2003 tentang pemberantasan Tindak pidana Terorisme (RUU Anti Terorisme) yang tengah dibahas di Pantitia Khusus (Pansus) DPR.

"Jadi, kita ingin BIN yang sudah diberikan kewenangan disitu untuk proses pencegahan. Dalam UU Intelijen (UU 17/2011) ada beberapa lembaga intelijen, ada unsur Kejaksaan, TNI, BIN, Polri, dan Intelijen Kementerian. BIN yang melaksanakan operasi intelijen lintas departemen, dia (BIN) mengoordinasi semua lintas intelijen," kata Wakil Ketua Pansus RUU Anti Terorisme Supiadin Aries Saputra kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat (RPD) tertutup bersama Wakil Kepala BIN (Wakabin) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Supiadin mengatakan di setiap kementerian terdapat intelijen, seperti di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol). Begitu juga di daerah-daerah terdapat Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) yang diketuai oleh kepala daerah masing-masing.

Tetapi pertanyaannya, apakah semua kepala daerah memiliki kemampuan dalam memahami intelijen sehingga apakah Kominda akan efektif? "Karena itu, kedepan kita minta peranan intelijen dalam pencegahan terorisme, karena lebih baik mencegah daripada menindak. Melakukan strategi pencegahan karena terorisme dapat dicegah sejak dini," papar Supiadin.

Dalam UU Anti Terorisme yang sekarang, sama sekali tidak memberikan kewenangan pada BIN dalam melakukan pencegahan, tetapi hanya penindakan. Sementara UU itu, baru bisa berlaku jika aksi terorisme sudah terjadi dimana korban sudah berjatuhan, sehingga diperlukan strategi pencegahan dan penindakan. Dan kalaupun aksi teror sudah terjadi, bagaimana melakukan tindakan dengan secepat mungkin, serta rehabilitasi bagi korban dan kerusakan lingkungan.

"Karena sampai saat ini ada korban bom Bali, bom Marriott tidak mendapatkan status yang jelas, sudah cacat seumur hidup, tidak ada santunan dari negara. dalam UU Intelijen Pasal 15, setiap orang yang jadi korban operasi intelijen berhak mengajukan rehabilitasi, kompensasi, dan restitusi, ujarnya.

Selain itu, sambung Supiadin, berdasarkan UU Intelijen, informasi intelijen pada dasarnya sudah bisa dijadikan alat bukti permulaan untuk melakukan penangkapan. Namun sayangnya, informasi intelijen harus ditetapkan oleh pengadilan sebelum dijadikan alat bukti permulaan dan ini yang memakan banyak waktu.

Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme Nasir Djamil mengatakan, Pansus ingin melihat seberapa besar kemampuan badan intelijen di Indonesia untuk memberikan early warning kepada WNI baik itu di dalam negeri maupun diluar negeri perihal kejadian terorisme. Nasir mencontohkan, pada kasus bom Thamrin pada Januari lalu, ada rumor yang berkembang bahwa Kedubes Amerika di Jakarta sudah berikan warning kepada warganya yang ada di Indonesia untuk menjauhi wilayah Thamrin dan Sudirman.

"Nah, itu artinya intelijen Amerika bekerja secara aktif. Nah, kita ingin agar BIN punya kemampuan seperti itu, sehingga ini bahannya sebagai mitigasi, pengurangan risiko korban daripada kasus terorisme," kata Nasir.

Pansus juga ingin melihat seberapa jauh fungsi intelijen bekerja dengan baik. Pasalnya, pasca-Orde Baru (Orba), hampir disemua badan ada intelijennya, misalnya intelijen di kejaksaan, intelijen TNI yang bernama Badan Intelijen Strategis (Bais), intelijen keamanan di Polri, dan juga BIN yang ada di daderah-daerah. Intinya, hampir di semua tempat ada intelijen.

"Nah, bagaimana lembaga intelijen bekerja sesuai UU yang ada dan mampu berkoordinasi supaya tidak jalan sendiri-sendiri. Jadi, sebenarnya kita punya potensi yang kuat dalam intelijen. Sayangnya, intelijen kita ini ada intelijenya masing-masing sehingga koordinasi ini tidak berjalan dengan baik," ungkapnya

Sumber: Harian Sindo