Program Penghapus Pajak Sepeda Motor Lahir dari Aspirasi Masyarakat

Juru Bicara PKS, Pipin Sopian
Juru Bicara PKS, Pipin Sopian

Jakarta (28/11) -- Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian tegaskan program kampanye PKS untuk menghapuskan pajak Motor dan pembelakuan SIM Seumur Hidup merupakan program yang realistis dan lahir dari aspirasi masyarakat.

"Program kampanye ini berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan ujug-ujug tanpa mendengar aspirasi dulu. Kami melakukan kajian dan menemukan masyarkat megeluhkan pajak motor dan SIM, mereka ingin SIM itu seumur hidup seperti e-ktp," tegas Pipin selepas agenda diskusi "Kontroversi Penghapusan Pajak Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup", Rabu (28/11/2018), Jakarta Selatan.

Menurut Pipin, program kampanye ini dikeluarkan dalam rangka menunjukan keberpihakan PKS kepada masyrakat. Karena, menurutnya selama ini kebijakan negara tentang pajak tidak berpihak kepada masyrakat kecil.

"Kami ingin keadilan itu merata, tidak hanya orang kaya saja yang merasakan intensif pajak. Triliyunan rupiah diputihkan begitu saja. Berbeda dengan motor yang belum bayar pajak, dikejar-kejar kemudian disita. Keberpihkan negara ini kemana?" lanjutnya.

Pipin juga membantah kebijakan tersebut akan meningkatkan tingkat kecelakaan pengendaraan moto. Menurutnya, kedua hal tersebut tidak berkorelasi satu sama lain.

Pipin menyampaikan, PKS telah mempersiapkan sistem pengawasan kepada pemilih SIM sehingga tidak bersikap seennaknya atau membahayakan ketika mengendarai motor.

"Solusi kecelakaan, kami memperlajari negara-negara maju yang memberlakukan poin kesalahan, sebut saja misalnya maksimal 12 poin. Ketika sudah mencapai 12 poin, SIM akan dibekukan. Pengurangan poin akan dilihat dari jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," terang Pipin.

Meskipun memunculkan pro kontra ditengah masyarakat, Pipin meyakini bahwa gagasan ini akan memberikan kebermanfaatan yang banyak kepada masyarakat.

"Membawa gagasan baru itu memang tidak mudah. Sama dengan gagasan DP 0% oleh DKI, tapi lama kelamaan Pak Jokowi sendiri ingin memberlakukan di pemerintah Pusat," katanya.