PKS: Polisi Harus Selidiki Penemuan Sekarung e-KTP di Bogor

Meski Kemendagri sudah menyatakan bahwa penemuan e-KTP di Bogor adalah kartu yang sudah rusak, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap meminta polisi untuk menyelidiki kasus ini.

"Ya diselidiki. Harus diteliti dulu oleh aparat keamanan sebelum dihancurkan," kata Ketua DPP Bidang Polhukam PKS Al Muzamil Yusuf kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (27/5).

Anggota Komisi II DPR ini menilai mungkin saja ada motif tersembunyi di balik penemuan e-KTP tersebut. Termasuk, kemungkinan bahwa e-KTP tersebut palsu.

"Kalau benar itu semua e-KTP palsu maka harus dicari, diusut dan dibongkar mafia pemalsuan dokumen kependudukan tersebut," ujarnya.

"Temuan dus itu saya kira hanya merupakan fenomena gunung es, pabrik percetakannya dan mafia dari hulu hilir yang harus diusut dan dibongkar," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah dan DPR serius dalam menangani kasus ini dan tidak menganggap remeh.

"Pemerintah bersama DPR harus serius dan membuka seluas-luasnya laporan masyarakat di seluruh Indonesia. Jangan menganggap remeh masalah ini," katanya.

"'Bahaya pemalsuan masal e-KTP ini tidak lebih ringan dari bahaya terorisme, korupsi dan narkoba," pungkasnya.

Sumber: Kumparan.com