PKS Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta (21/12) - Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

"Partai Keadilan Sejahtera memiliki komitmen yang tinggi mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik. Sehingga publik sangat welcome untuk datang ke kami, baik dari website atau platform kanal informasi lainnya," kata Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi di Istana Wapres Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Hal tersebut, lanjut Dedi, sudah dibuktikan oleh PKS selama lima tahun berturut-turut. Dengan mengikuti penilaian keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat.

Dedi memaparkan bahwa tidak seperti badan publik lainnya, partai politik dalam implementasinya masih belum informatif. Namun, dari 12 partai politik yang dilakukan penilaian ternyata hanya empat partai politik yang berpartisipasi. Parpol tersebut antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem.

"Dari tahun ke tahun, empat partai inilah yang selalu mengikuti Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assesment Questionnaire) Keterbukaan Informasi Publik (KPMKIP) maupun visitasi. Untuk menguji sejauh mana keterbukaan informasi parpol kepada publik," ungkapnya.