PKS Incar 17 Kursi DPRD Jateng, Naik 70 Persen

Partai Keadilan Sejahtera mengincar 17 kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Anggota Legislatif 2019 atau naik 70 persen dibandingkan dengan perolehan hasil Pemilu 2014 yang menempatkan 10 wakilnya.

"Terkait dengan target tersebut, kami harus memastikan para bakal calon anggota legislatif tidak memiliki kendala fisik atau kendala mental yang berarti," kata Ketua DPW PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa PKS memfasilitasi bakal calon anggota legislatif dalam terkait persyaratan pencalonan dengan bekerja sama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutomo dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Menurut dia, kerja sama pengecekan kesehatan dan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tersebut merupakan bentuk pelayanan dari DPW PKS Jateng bagi para calon anggota legislatif agar tidak mengalami kesulitan dalam pemberkasan syarat-syarat pencalonan.

"Hal ini untuk memudahkan para bakal calon legislator dalam pemberkasan pencalonan," ujarnya.

Setiap bakal calon legislator yang diajukan PKS menjalani pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental dengan menjawab 500 pertanyaan psikotes, "general check up", tes antinarkoba, serta wawancara.

DPW PKS Jateng juga memfasilitasi pembuatan SKCK secara kolektif untuk para bakal calon anggota legislatif yang bekerja sama dengan Polda Jateng.

Selanjutnya, para calon legislator dari PKS akan menyerahkan berkas guna mendapatkan surat bebas pidana dari Pengadilan Negeri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota legislatif tingkat provinsi periode 2019-2024.

Pendaftaran calon anggota DPRD Jateng kita buka 4-17 Juli 2018 dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Pendaftaran calon anggota legislatif itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.

Sumber: antaranews.com