PERNYATAAN SIKAP DPP PKS TENTANG KEBIJAKAN PRESIDEN AMERIKA SERIKAT DONALD TRUMP YANG MENGAKUI YERUSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman (dok PKS Foto)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman (dok PKS Foto)

PERNYATAAN SIKAP

DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

TENTANG

KEBIJAKAN PRESIDEN AMERIKA SERIKAT DONALD TRUMP YANG MENGAKUI YERUSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL

Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa Palestina memiliki saham bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. Palestina menjadi salah satu bangsa yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia di saat dunia internasional belum mengakuinya. Namun demikian, Palestina hingga saat ini merupakan satu-satunya peserta Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang masih dalam cengkeraman penjajahan.

Bagi bangsa Indonesia, perjuangan mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina adalah amanah konstitusi. Secara tegas, Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras pernyataan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencananya melakukan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem. Sikap tersebut adalah bentuk legalisasi atas penjajahan, teror dan agresi yang selama ini dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina. Hal ini bukan hanya merusak prospek perdamaian kedua negara tersebut tetapi juga berpotensi memperpanjang tragedi kemanusiaan yang selama ini telah terjadi dan menimbulkan konflik baru di Yerusalem (Al-Quds) dan Palestina. Bagi Umat Islam, Yerusalem (Al-Quds) adalah kota suci, maka pernyataan Trump merupakan bentuk penistaan sekaligus provokasi terhadap umat Islam seluruh dunia.
  1. Menuntut keras Pemerintah AS agar segera membatalkan pernyataan sepihaknya terkait Yerusalem (Al-Quds). Pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) tersebut telah mengabaikan 3 (tiga) Resolusi Tingkat Tinggi Dewan Keamanan PBB (No. 242 tahun 1967, No. 478 tahun 1980, dan No. 2334 tahun 2016). Oleh karena itu, PKS terus mendorong agar Pemerintah Republik Indonesia lebih proaktif mendesak negara-negara anggota OKI dan Dewan Keamanan PBB serta masyarakat Internasional untuk segera meresponnya dengan tindakan politik dan diplomatik yang lebih tegas dan nyata dalam menyelamatkan bangsa Palestina dari penjajahan Israel dan kolaboratornya, yakni Amerika Serikat.
  1. Mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk terus membela dan mendukung secara nyata perjuangan kemerdekaan Palestina. PKS juga mendukung segala upaya Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh Organisasi Masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina agar memperoleh kemerdekaan dan hak penguasaan atas kota Yerusalem (Al-Quds).

Demikian pernyataan sikap ini. Semoga Allah Swt meridhai upaya kita semua.

                                                                                                                                                                          Jakarta, 10 Desember 2017

Presiden Partai Keadilan Sejahtera,

 

Mohamad Sohibul Iman, Ph.D