Pemkab Halsel Raih WTP Keempat Kali

Labuha (24/5) - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) dalam hal pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun semakin baik, bahkan Pemkab Halsel mampu mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat kali berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan langsung kepada Bupati Kabupaten Halsel Bahrain Kasuba, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Malut, Sryharyoso di Ruang Aula Kantor BPK Provinsi Malut. Rabu, (24/05/18).

Keberhasilan Pemkab Halsel, hingga meraih WTP yang keempat ini, merupakan hasil dari kerja kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Di Kabupaten Halsel, hingga memberikan hasil yang positive dan berdampak pada masyarakat.

Dari hasil ini juga, pemkab dipastikan bakal mendapat tambahan anggaran kurang lebih 28 miliar dari Pemerintahan Pusat, dari hasil prestasi tersebut.

Dana tersebut diberikan kepada Pemkab Halsel, karena berhasil meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepala BPK RI Sriharyoso, di hadapan para Walikota Bupati se-Maluku Utara, serta jajarannya. Ia mengatakan bahwa sebanyak 10 kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara, salah satunya kabupaten Halsel dari 7 kabupaten kota yang menerima predikat WTP.

"Opini tersebut, diharapkan agar dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang," kata Sriharyoso.

Sementara Bupati Halsel Bahrain Kasuba, usai menerima penghargaan WTP mengatakan bahwa, hasil predikat WTP yang ke empat kali yang diraih Pemkab Halsel, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Halsel, baik eksekutif maupun legislatif serta dukungan dari seluruh masyakat.

"Alhamdulillah, adanya predikat WTP ini, kita akan mendapatkan penambahan dana dari pemerintahan pusat sebesar 28 miliar," tutup Bahrain yang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Turut hadir dalam penerimaan Penghargaan ini, Wakil II DPRD Halsel, Muhlis Jafar, Kepala Inspektorat Halsel, Slamat, Kepala DPKAD Halsel, Aswin Adam.