Nasir Djamil Minta Deteksi Dini Paham LGBT di Aceh

Aceh (29/2) -- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh Nasir Djamil mengharapkan kepada pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk mengedepankan langkah-langkah preemptive dan preventif dalam menghadapi paham LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

“Jadi harus dimulai dengan langkah preemptive yaitu berupa deteksi dini kemudian preventif untuk pencegahan, baru kuratif penindakan jika sudah mengganggu ketertiban umum,” ujar Nasir Jamil saat di Banda Aceh, Senin (29/02/2016).

Politisi PKS ini menyebutkan langkah preemptive bisa dilakukan dengan sosialisasi dan pembekalan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi terkait bahaya LGBT. Menuruynya,LGBT tidak berani tampil terang-terangan di Aceh mengingat diberlakukannya syariat Islam, khususnya terkait Qanun (Peraturan Daerah) Jinayat Aceh.

“Tapi ini bukan semata-mata ingin menghukum LGBT dengan adanya Qanun itu, makanya preepmtive dan preventif kita kedepankan. Tapi kehadiran LGBT ini juga tidak bisa dianggap remeh karena mereka terus berupaya agar gerekan mereka ini diakui,” lanjut Nasir.

Sementara untuk langkah preventif, Nasir menjelaskan butuh aturan dari pemerintah dan peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk membatasi acara-acara yang mengarah kepada LGBT.

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Nasir Djamil