Legislator PKS Dukung Kementan Blacklist Importir Nakal

Jakarta (25/6) - Anggota Komisi 4 DPR Hermanto mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan memasukkan lima importir bawang bombai mini dalam daftar hitam (blacklist) dan melaporkan importir-importir tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jangan hanya blacklist. Lanjutkan dengan tindakan tegas berupa sanksi tidak boleh melakukan kegiatan impor terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut," paparnya dalam keterangan tertulis kepada pers pada Ahad (24/6/2018).

Sebelumnya dilaporkan, lima perusahaan dengan inisial PT FMP, PT TAU, PT JS, PT SMA dan PT KAS memasukkan bawang bombai berukuran kecil yang selanjutnya dipasarkan sebagai bawang merah. Padahal dalam Kepmentan 105/2017, impor bawang bombai berdiameter kurang dari lima centimeter sudah ditutup karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal. Masuknya bombai mini yang kemudian dijual sebagai bawang merah membuat petani sulit menjual produk bawang merahnya.

"Eksportir bawang bombai mini tersebut telah merugikan petani. Untuk menanggulangi kerugian petani, pemerintah harus mengambil langkah membeli bawang petani," tandas Hermanto.

Sementara itu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, sejak tahun 2016 tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RlPH) bawang merah (shallot). Produksi di dalam negeri per tahun mencapai lebih dari 1,45 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi berkisar 1,2 juta ton, sehingga terjadi surplus. Pada 2017 Indonesia pun telah mengekspor lebih dari 7.750 ton ke berbagai negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Timor Leste dan Taiwan.

"Untuk bawang merah, kita sudah swasembada. Bahkan bisa ekspor," ujar Hermanto.

Swasembada, lanjutnya, bisa tercapai terutama karena para petani bersemangat dalam menanam bawang merah. "Untuk mempertahankan swasembada tersebut, Pemerintah harus mengantisipasi berbagai hal yang bisa meruntuhkan semangat petani," ujar legislator dari FPKS ini.

Menurutnya, impor komoditas sejenis ketika komoditas tersebut tersedia cukup di dalam negeri merupakan tindakan yang sangat melukai hati dan bisa berujung pada runtuhnya semangat petani. "Tindakan tegas Kementan terhadap importir nakal tersebut merupakan upaya mencegah runtuhnya semangat petani. Karena itu patut diapresiasi," pungkas legislator dari Dapil Sumatera Barat I ini.