Komisi IX: Legalitas SIP Lebih Utama Dibanding Menjadi PNS

Anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudrajat
Anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudrajat

Bandung (10/12) -- Anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudrajat dalam kunjungannya ke Jawa Barat bersama tim kunspek mengatakan bahwa sebaiknya para tenaga medis sebaiknya lebih memprioritaskan legalitas (Surat Izin Praktek) SIP dibanding menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik itu sebagai bidan, apoteker, dokter dan lain-lain.

“Sebaiknya anak bangsa tidak terlalu mengejar untuk menjadi PNS. Sebetulnya legalitas punya SIP itu lebih penting, terutama keterlibatan mereka dengan NS (Nusantara Sehat) supaya cepat dapat SIP walaupun mereka dengan syarat internship sudah dapat tetapi mereka membutuhkan hal-hal yang lain. Ini menjadi peluang, tetapi jangan sampai menjadi penghambat dalam distribusi dokter keseluruh Nusantara,” ujar Adang di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/12/2018).

Selain itu, Tim Kunspek Komisi IX DPR RI fokus kepada evaluasi efektifitas NS yang khusus untuk daerah-daerah terpencil dan daerah perbatasan. Namun Adang menjelaskan bahwa program ini sudah berkembang sehingga di Jawa Barat pun dapat program NS ini. Ternyata menurutnya memang dari sisi kebutuhan ada dan sudah tertangani distribusinya oleh Jabar.

“Tenaganya cukup, namun tidak terdistribusikan ke daerah-daerah terpencil. Dengan program NS ini yang tadinya tidak terisi sekarang sudah bisa terisi, terutama disini yang dibutuhkan dokter gigi, gizi dan kesehatan lingkungan,” ujar legislator Fraksi PKS itu.

Akan tetapi menurut Adang hal ini terlalu berpusat untuk Jawa Barat, karena daerah ini tidak jauh dari ibu kota. Adang berharap kedepannya Jabar bisa lebih mengarah ke swakelola. “Meskipun ada NS, namun NS yang individual dibesarkan, bukan NS yang sifatnya teamwork. Kalau yang tim lebih baik diprioritaskan ke daerah terpencil yang berbatasan dengan negara lain agar kinerja kesehatan daerah tersebut bisa bersaing dengan negara tetangga,” pungkas Legislator dapil Jawa Barat II itu.