Jaringan dan Motif Penganiayaan Ulama Mesti Cepat Diungkap

Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf
Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf

Jakarta -- Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf meminta aparat segera menguak jaringan pelaku penganiayaan para ustadz dan ulama di Jawa Barat.

Muzzammil secara tegas mendesak aparat sesegera mungkin mengungkap jaringan pelaku sehingga motif pelaku pengeroyokan para ulama di Jabar yang terjadi berturut dapat segera diketahui. Apakah benar pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau memiliki motif lainnnya.

"Kita apresiasi penangkapan pelaku tetapi ungkap apa benar pelaku gila? Jangan sampai jadi modus di daerah lain. Pengeroyokan ustadz dan ulama di wilayah Jawa Barat sudah meresahkan masyarakat terutama para pemuka agama Islam," ujar Muzzammil di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Jika aparat lamban dalam mengungkap tabir dari peristiwa pengeroyokan ulama ini, ujar Muzzammil, bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah. Ia mengingatkan aparat terkait peristiwa beberapa waktu silam seperti dukun santet dan kasus kolor ijo. "Jika kembali jatuh korban akan memberikan reputasi buruk atas kinerja aparat keamanan," papar dia.

Politisi PKS asal Lampung ini menilai selama ini kepolisian sangat responsif dengan kasus terorisme dan cepat mengungkap jaringannya. Teranyar, polisi berhasil mengungkap kasus terorisme di Temanggung, Jawa Tengah dengan sangat cepat. Muzzammil yakin, jika aparat serius, maka teror terhadap para ustadz dan ulama juga bisa diungkap dengan cepat.

"Jika jaringan dan motifnya cepat diungkap maka mereka tidak akan memperluas wilayah anarkismenya. Terlebih situasi pilkada yang harus dijaga agar kondusif secara keamanan," ujar Muzzammil menegaskan.

PKS, tutur Muzzammil, merasakan dukacita mendalam atas wafatnya Ustadz R. Prawoto akibat aksi penyerangan, serta merasa prihatin atas terlukanya KH Emon Ujar Basr dalam kejadian penyerangan lainnya di Jawa Barat.