Janji Prabowo-Sandi Soal Pajak akan Menstimulasi UMKM

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza dalam diskusi bertajuk
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza dalam diskusi bertajuk "Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan" di Prabowo-Sandi Media Center, Jakarta, Jumat (25/1) (dok: donny/PKSFoto)

Jakarta (25/1) -- Janji Prabowo-Sandi melalui kebijakan pajak berkeadilan diharapkan menjadi stimulus perekonomian dan memperbesar kontribusi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada penerimaan domestik bruto (PDB) nasional.

Hal itu disampaikan Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Handi Risza dalam diskusi bertajuk "Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan" di Prabowo-Sandi Media Center, Jl. Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019) lalu.

Handi menjelaskan bahwa rate pajak di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Untuk itu, pemotongan tax rate diperlukan untuk menjadikan ekonomi Indonesia semakin mampu bersaing di dunia global dengan makin bertumbuhnya UMKM nasional.

"Harapannya dengan pemotongan tax rate itu akan mendorong perekonomian tumbuh, berkembang. Yang nantinya akan mendorong, meningkatkan tax ratio. Seperti yang Pak Prabowo katakan, menjadi 16 persen," kata Handi.

Ia menjelaskan, potensi basis pajak nasional yang besar ini akan semakin diperluas dengan adanya stimulus yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Dengan demikian, akan memberikan efek ganda dalam pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja baru.

"Diantaranya kasih isentif terhadap UMKM, dalam beberapa waktu tertentu pajak itu kita hapus, terus memotong PPh 21. Sehingga ini bisa diharapkan memperluas basis pajak kita. Menjadi stimulus bagi perekonomian dan diharapkan menjadi pertumbuhan baru, UMKM nya tumbuh berkembang, membuka lapangan kerja baru, mengentaskan kemiskinan, dan yang pasti bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS ini.

Handi menegaskan bahwa reformasi struktur pajak ini menjadi prioritas paslon nomor dua, Prabowo-Sandi.

"Agenda reformasi struktur perpajakan kita sudah lama (direncanakan), harusnya ini dilaksanakan. Di zaman Pak Jokowi ini masih tertunda, inilah yang harus kita tuntaskan," tegasnya.