Gelar Baksos Periksa Mata Bentuk Khidmat PKS untuk Umat

Suasana baksos periksa mata di Bonang, Kabupaten Tangerang, Ahad (24/03/2019). (dok DPD PKS Kabupaten Tangerang)
Suasana baksos periksa mata di Bonang, Kabupaten Tangerang, Ahad (24/03/2019). (dok DPD PKS Kabupaten Tangerang)

Kabupaten Tangerang -- Dewan Pengurus Ranting (DPRa) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kelurahan Bonang menggelar baksos periksa mata dan kacamata murah di Perumahan Dasana Indah, Bonang, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Ahad (24/03/2019).

"Pelayanan kacamata murah kali ini yang kami adakan di Bonang hanyalah salah satu khidmatkami. Disamping layanan sosial lainnya," kata Calon Legislatif (Caleg) PKS nomor 1 DPR RI Dapil Banten 3 Mulyanto dalam keterangannya pada media, Selasa (26/03/2019),

Bakti sosial ini dilakukan oleh PKS sebagai salah satu bentuk khidmat untuk umat. PKS juga konsisten mengejawantahkan visinya berjuang untuk rakyat.

"PKS adalah partai yang berjuang untuk kaum muslimin khsusunya du'afa dan mustadh'afin. Dan itu kami ekspresikan dalam visi berkhidmat untuk umat," ucapnya.

Mulyanto juga menerangkan bahwa jika PKS menang akan memperjuangkan SIM berlaku seumur hidup dan pajak sepeda motor dihapuskan. Hal itu karena PKS berpihak pada rakyat kecil dan memilih meringankan pajak untuk rakyat kecil.

"Khusus motor kecil, bukan motor gede. Kenapa? Ini tidak lain untuk meringankan beban hidup mereka, rakyat kecil. Karena motor menjadi sumber penghasilan dan alat transportasi utama mereka," terang lelaki yang biasa disapa Pak Mul ini.

Baksos periksa mata dan kacamata mendapatkan antusias yang besar oleh warga. Kurang lebih 120 warga hadir mendaftar untuk periksa mata.

"Antusiasme warga masyarakat cukup tinggi dengan program yang diberikan oleh PKS. Bahkan banyak juga warga yang menginginkan agar PKS sering-sering berikan program pelayanan kepada masyrakat seperti ini," ucap ketua DPRa PKS Bonang Akhirudin.

Dalam acara tersebut hadir pula Caleg PKS DPRD Provinsi Banten Teuku Muhammad Zacky dan Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Sutoni.