Fraksi PKS Apresiasi Kerja Keras Pemprov DKI Capai Predikat WTP

Jakarta (29/5) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas hasil pemeriksaan keuangan Tahun Anggaran 2017.

Predikat WTP itu sebagaimana disampaikan secara seremonial oleh Anggota V BPK RI Ismayatun kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/5).

Atas hasil kerja keras itu, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI.

“WTP ini didapat dari kerja keras jajaran pemprov DKI, dari program Gubernur DKI Anies dan Sandi yaitu Road to WTP. Saya mengetahui info tersebut, setiap minggu rapat, kemajuannya apa supaya dapat WTP,” jelas Anggota Komisi C Bidang Keuangan, Dite Abimanyu, di Jakarta, Senin (28/5).

Sebelumnya, selama empat tahun, mulai dari 2012 hingga 2016, Pemprov DKI hanya mampu predikat keuangan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Dahulu kenapa tidak mendapatkan WTP? karena beberapa hal. Salah satunya, mengenai catatan aset yang tidak meyakinkan BPK. Sehingga BPK belum meyakini nilai kewajaran untuk menjadikan WTP,” papar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.

Meskipun masih banyak kekurangan, namun Dite yakin Pemprov DKI di tangan Gubernur Anies dan Wagub Sandiaga ini relatif sudah berhasil menyempurnakan pengadminstrasian aset DKI. “Selain itu, Pemprov DKIjuga sudah berhasil melakukan sebagian besar rekomendasi BPK tahun lalu,” jelasnya.