FPKS Jakarta Minta Sosialisasi Bahaya Narkoba Lebih Digalakkan

Jakarta (12/7) -- Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menghadiri Dialog Interaktif Kelompok Sadar Hukum (Pokdarkum) di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang karib disapa Bang Yani ini meminta agar pihak berwenang untuk lebih menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Sebab, Indonesia telah memiliki UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini harus jadi perhatian bersama seluruh lapisan masyarakat, karena narkotika tidak akan pernah berhenti menghantui generasi muda kita sampai mereka menjadi rusak secara akidah, akhlak dan sosial,” tegas Yani.

Seperti diketahui, menurut Yani, pada Mei 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memusnahkan barang bukti 2,647 ton narkoba jenis sabu di Monas, Jakarta.

Karena itu, DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah, akan terus membantu BNN DKI Jakarta dan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta melalui penganggaran yang cukup untuk mensosialisasikan aturan-aturan terkait penyalahgunaan narkoba, khususnya di Jakarta.

“Ada 5,1 juta orang pengguna narkoba dan 27 persen darinya adalah usia sekolah, ini sudah sangat merisaukan. Untuk itu semoga angka tersebut tidak bertambah dan dapat diatasi serta ditekan setiap tahunnya,” imbuh wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Selatan ini.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Diah, perwakilan Walikota Jakarta Selatan Purba (Kepala Bagian Hukum), BPJS Jakarta Selatan, Tata Pemerintahan Jakarta Selatan Agung, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham RI, Camat Mampang Prapatan, Lurah Pela Mampang Mardiana, juga turut hadir para pengurus PKK, FKDM, RT dan RW, UKT, LMK yang tidak kurang sebanyak 100 orang peserta.