DPRD Sulsel Fraksi PKS Adakan Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Makasar (23/09) -- Salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi PKS, Sri Rahmi, kembali mengadakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah kepada masyarakat.

Kali ini Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi pilihan. Bertempat di Jalan Inspeksi Kanal Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini.

Sosialisasi di lakukan bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan, dan masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD.

Karena sosialisasi tatap muka secara langsung pada masyarakat merupakan media efektif dalam memberikan informasi.

Pada kegiatan ini, hadir sebagai Narasumber, Heri Sugeng Waluyo, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Bunda begitu sapaan akrab Sri Rahmi menyampaikan bahwa masyarakat harus proaktif menyampaikan informasi jika ada permasalahan terkait pendidikan.

Perda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi penting untuk disosialisasikan. Mengingat pendidikan menjadi instrumen penting untuk pembangunan bangsa.( kiky/Zulfikar).

Sumber: bugispos.com