DPRD Perjuangkan Hak-hak Guru Honorer di Kabupaten Tangerang

Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS, Rispanel Arya dengar aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (15/10)
Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS, Rispanel Arya dengar aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (15/10)

Kabupaten Tangerang (16/10) -- Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rispanel Arya berkomitmen akan membantu memperjuangkan hak-hak guru honorer di Kabupaten Tangerang. Hal ini menyikapi tuntutan dari utusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang dalam dengar aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (15/10/2018).

"Insya Allah setelah Utusan PGRI beberapa masalah Administrasi dilengkapi, DPRD Kabupaten Tangerang akan memperjuangkan beberapa hal yang memang menjadi kewenangan. Seperti kenaikan Honor daerah dan jaminan kesehatan untuk dianggarkan di APBD," kata Rispanel dalam keterangan persnya.

Selain peningkatan kesejahteraan, mereka juga meminta adanya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tangerang tentang guru honorer. Tuntutan yang mereka suarakan diantaranya, mendesak diberikannya SK pengangkatan atau penugasan sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah, penghasilan yang pantas dan memadai yang dianggarkan dalam APBD 2019, dan jaminan kesehatan yang dianggarkan dalam APBD.

Selain itu, mereka meminta batalkan dan cabut Permenpan No 36 tahun 2018 karena diskriminasi dan cacat hukum, batalkan rekrutmen CPNS tahun 2018, dan terbitkan Perppu untuk peningkatan status guru honorer menjadi CPNS berdasarkan masa kerja yang paling lama dan bertahap sesuai kebutuhan.

Dengar aspirasi dari utusan PGRI ini ditampung dengan baik oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

"DPRD Kabupaten Tangerang akan memperjuangkan beberapa tuntutan yang memang menjadi kewenangan dan hak para guru honorer," ujar Rispanel Arya.