Dilema Rupiah: Faktor Eksternal atau Lemahnya Fundamental Ekonomi

Handi Risza
Bidang Ekuinteklh DPP PKS
Caleg PKS DPRI RI
Dapil Sumbar I

Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Kamis pekan ini. Nilai tukar rupiah masih berada di posisi 15.100 per dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Bloomberg, Kamis (4/10/2018), nilai tukar rupiah berada di posisi 15.179 per dolar AS. Pada pembukaan perdagangan, rupiah melemah ke posisi 15.120 per dolar AS dari penutupan perdagangan kemarin 15.075 per dolar AS. Sepanjang Kamis pekan ini, rupiah bergerak di posisi 15.120-15.191 per dolar AS. Nilai tukar rupiah melemah 11,98 persen terhadap dolar AS.

Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menunjukkan rupiah berada di posisi 15.133 per dolar AS atau melemah 45 poin pada 4 Oktober 2018 dari periode perdagangan 3 Oktober 2018 di posisi 15.088 per dolar AS.

Faktor Eksternal atau Efektivitas Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani dari berbagai statementnya kembali mengungkapkan bahwa faktor yang menyebabkan pelemahan rupiah adalah faktor ekaternal, yaitu munculnya sentimen akibat defisit anggaran yang besar tengah dihadapi Italia. Pernyataan ini tidak jauh dengan pernyataan sebelumnya, sentimen terhadap Turki, Argentina dan sekarang Italia. Ini menunjukkan Pemerintah selalu melihat keluar tanpa melihat sumber persoalan yang ada di dalam negeri.

Kita memberikan "apresiasi" kepada Menteri keuangan SMI yang bisa melakukan "make up" secara cantik, meyakinkan publik bahwa fiskal kita dalam kondisi baik, sehat dan kredibel. Bu Ani selalu bisa "menyihir" publik dengan data-data dan diksi yang membuat orang terpesona, sehingga publik merasa seolah-seolah kita tidak punya persoalan besar. Padahal kalau sedikit saja kita mau melihat kenyataan yang ada, terlihat bahwa kondisi fiskal tidak didukung oleh kebijakan ekonomi per sektor yang baik, sehingga "polesan" Bu Menteri seperti hiasan yang indah dipandang mata.

Kita bisa lihat bagaimana kebijakan-kebijakan fiskal yang sudah dikeluarkan Pemerintah ternyata kurang efektif dalam memperbaiki keadaan. Pemerintah telah mengeluarkan beragam kebijakan pengendalian impor untuk komoditas tertentu. Khususnya impor barang konsumsi dan diproduksi dalam negeri sejumlah 1.147 (komoditas). Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pencampuran CPO ke dalam solar sebanyak 20 persen yang diharapkan bisa menekan impor dan menghemat devisa. Tetapi faktanya sampai saat ini belum bisa mengurangi tekanan terhadap rupiah.

Kebijakan lain adalah kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor demi menekan defisit transaksi berjalan. Kebijakan tersebut tidak akan berdampak besar. Pasalnya, kenaikan tarif PPh impor hanya menyasar jenis barang yang volume impornya kecil dan dilakukan oleh importir menengah dan kecil. Hal ini tidak cukup menutup defisit transaksi berjalan karena hanya menyasar "ikan kecil". Sedangkan "ikan besarnya" tidak tersentuh.

Selain kebijakan fiskal, BI juga sudah mengeluarkan Kebijakan ahead the curve dengan menaikkan bunga acuan yang dilakukan BI, untuk menjaga daya tarik pasar keuangan Tanah Air. Tetapi resikonya adalah potensi terjadinya kredit macet di bank dan institusi keuangan lainnya. Dampaknya akan berpengaruh terhadap sektor riil khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penutup

Selama perbaikan terhadap fundamental ekonomi nasional tidak tersentuh, maka tekanan terhadap rupiah masih akan terjadi. Apalagi kita tau masih akan ada kenaikan FED pada akhir tahun ini, kondisi geo politik timur tengah yang labil akan bisa mempengaruhi harga minyak

Oleh sebab itu, pembenahan kedalam sangat penting dan mendesak. Perbaikan terhadap defisit transaksi berjalan dan perdagangan ujungnya adalah kebijakan industri yang kuat dan tangguh, daya saing, ekspor-impor dan tenaga kerja. Selama persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengam baik, maka rupiah akan sangat rentan dengan perubahan yang terjadi secara ekaternal, akibatnya rupiah lebih banyak di kontrol oleh faktor eksternal. Jadi bisa dipahami jika yang bisa kita lakukan saat ini baru sekedar memoles fiskal, belum menyelesaikan persoalan yang sebenarnya.