Caleg Perempuan Tak Boleh Manja Karena Afirmasi 30 Persen

Calon Anggota Legislatif DPR RI Detti Febrina dalam acara 'Ngobrol Bareng Caleg' di Universitas Lampung, Sabtu (16/03/2019).
Calon Anggota Legislatif DPR RI Detti Febrina dalam acara 'Ngobrol Bareng Caleg' di Universitas Lampung, Sabtu (16/03/2019).

BANDAR LAMPUNG (16/3/2019) - Sekalipun mendapat keistimewaan karena kebijakan afirmasi 30 persen khususnya dalam daftar calon legislatif, perempuan justru harus menunjukkan bahwa dirinya kapabel dan memang layak dipilih.

Demikian disampaikan Detti Febrina, Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam “Ngobrol Bareng Caleg” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung, Sabtu (16/3/2019) di Gedung D FISIP Universitas Lampung.


“Politisi perempuan tidak boleh manja karena diberi privilege 30 persen oleh affirmative action. Justru dia harus tertantang bekerja lebih keras dan harus punya kelebihan-kelebihan,” ujar caleg PKS nomor urut 8 dari daerah pemilihan Lampung 1 ini.

Detti sendiri hadir sebagai satu-satunya caleg perempuan yang dipanelkan dengan caleg-caleg lain yaitu Taufik Basari (Nasdem), Muhammad Kadafi (PKB), Erwin Kurniawan (Golkar), dan Edi Agus Yanto (PAN). Moderator Suparman, dosen FKIP Sejarah Unila kepada Detti sedari awal mengarahkan pertanyaan terkait keberadaan sebagai caleg perempuan ini.

Sederhananya, lanjut Detti, di ranah apapun khususnya politik, just being women is not enough atau hanya karena menjadi perempuan saja tidaklah cukup.

“Mentalitas harus ditempa, kompetensi mesti diasah, dan perempuan harus pandai melihat peluang-peluang baru,” tutur Ketua Departemen Riset dan Media Monitoring Humas DPP PKS ini, menjawab pertanyaan salah satu audiens.

Dalam diskusi dengan tema sentral seputar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tersebut, mengutip fakta bahwa IPM provinsi Lampung terrendah se-Sumatera Detti juga mengatakan bahwa IPM yang rendah sangat berbahaya dalam proses demokrasi.