Belum Adanya Menteri ESDM Definitif Berpotensi Hambat Pembahasan RAPBN 2017

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar
Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar

Jakarta (16/8) – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mendesak Presiden Jokowi untuk segera menunjuk Menteri ESDM definitif. Sebab, dengan belum adanya penunjukan Menteri ESDM yang baru tersebut, dinilai berpotensi menghambat pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2016.

“Presiden harus segera menunjuk Menteri ESDM yang baru, agar pembahasan RAPBN 2017 bisa berjalan dan target-target yang telah dicanangkan di sektor ESDM dapat terealisasi,” jelas Rofi pasca mendengarkan Pidato Presiden Jokowi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, di Komplek Gedung DPR RI, Selasa (16/8).

Diketahui, Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatan sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi, pada Senin (15/8) malam. Posisi menteri yang kosong tersebut untuk sementara diampu oleh Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt), yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.

Anggota Panja Migas ini meyakinkan bahwa posisi definitif Menteri ESDM tersebut diperlukan dalam menyusun kerangka asumsi makro ekonomi di bidang energi.

“Sektor energi merupakan bidang yang sangat vital serta memiliki dampak yang luar biasa. Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan akan sangat menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kecepatan Presiden dalam menunjuk Menteri ESDM tentu tetap harus mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitasnya,” papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.

Selain akan menghambat pembahasan RAPBN 2017, jika Presiden Jokowi tidak segera menunjuk Menteri ESDM definitif yang baru, akan berpotensi mengganggu berbagai target yang ditetapkan oleh pemerintah selama ini. Seperti, program 35.000 MW, kenaikan lifting migas nasional, peningkatan elektrifikasi nasional, hingga progress renegoisasi kontrak karya di sektor mineral dan batubara.

“Terakhir, Komisi VII minta agar kejadian pemberhentian menteri kemarin tidak terulang kembali,” tegas Rofi.

Berdasarkan nota keuangan, Pemerintah menyampaikan asumsi makro untuk RAPBN 2017 terkait dengan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 45 per barel. Adapun volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 ditargetkan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari.