Belum Ada Perbaikan UN Secara Memadai

Jakarta (3/4) -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan ujian nasional hingga saat ini belum mendapatkan perbaikan yang memadai meskipun terus mendapatkan perhatian.

"UN ini terus didiskusikan, tetapi tidak mendapatkan perbaikan yang memadai. Saat ini UN hanya untuk memetakan dan mengukur standar kompetensi lulusan (SKL)," ujar Fikri di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Ketua DPW PKS Jawa Tengah ini menjelaskan SKL merupakan satu dari delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang mesti diperbaiki karena tidak memenuhi standar.

"Padahal UN memang hanya salah satu alat evaluasi untuk memperbaik SKL. Ke depan kita mesti memperhatikan semua SNP secara menyeluruh agar kualitas pendidikan kita terus naik," tambah dia.

Fikri menyebutkan dari delapan standar menurut Panja Evaluasi Dikdasmen maupun panja Standar Nasional Dikdasmen Komisi X yang sangat memprihatinkan adalah dua standar yakni sarana-prasarana serta guru dan tenaga kependidikan.

"Akan tetapi bukan berarti yang lain sudah beres. Dua standar yakni sarana-prasarana dan guru itu paling dominan dan dirasakan oleh sekolah dan dinas terkait di daerah." Untuk standar sarana-prasarana saja contohnya, ada 1,8 juta ruang kelas seluruh Indonesia yang mana 1,3 juta diantaranya kondisinya rusak, sehingga hanya 500.000 saja ruang layak untuk kegiatan belajar-mengajar.

Sedangkan standar guru dan tenaga kependidikan, saat ini kekurangan sekitar 700.000 guru dan baru diangkat sekitar 30.000 guru baru oleh Kemenpan RB Sehingga masih ada kekurangan 670.000-an guru.

Fikri menjelaskan pemerintah belum punya skema pasti untuk memastikannya. Dengan demikian, dia meminta agar tidak memaksakan agar standar kompetensi lulusan bagus, jika permasalahan sarana-prasarana dan kekurangan guru belum teratasi.