Banyak Masyarakat Tidak Bisa Akses Informasi Dana Desa

Tegal (22/3) – Anggota DPR RI Fraksi PKS daerah pemilihan Jawa Tengah IX Fikri Faqih menyayangkan banyak konstituennya yang tidak bisa mengakses informasi mengenai Dana Desa. Ditambah, alokasi dari dana pembangunan tersebut, dinilai masih tidak mampu penuhi kebutuhan masyarakat secara riil.

Demikian disampaikan Fikri saat melakukan kegiatan reses di Desa Slarang Lor, Dukuhwaru, Tegal, Ahad lalu (20/3).

“Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terakumulasi senilai minimal Rp 1,2 miliar tiap desa selama ini banyak terkendala. Tidak bisa meng-cover kebutuhan riil di masyarakat karena beberapa pembatasan peruntukan,” papar Fikri.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2014 dan PP Nomor 22 Tahun 2015, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dengan ditransfer melalui APBD Kabupaten/ Kota. Penggunaan Dana Desa tersebut diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintaha, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang ingin tahu tentang hal itu, tapi mereka terkendala akses informasi tentang dana pembangunan untuk desa baik dari kabupaten, propinsi maupun pusat,” terang Fikri.

Ke depan, Fikri berharap informasi mengenai dana pembangunan ini dapat diakses oleh masyarakat secara luas. “Sehingga, mereka bisa ikut mengusulkan program kepada pemerintah, membantu pelaksanaannya, bahkan ikut mengawasi realisasi dana tersebut,” jelas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Fraksi PKS Fikri Faqih