Anggota Fraksi PKS Diminta Berikan Gaji untuk Korban Gempa NTB

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR diinstruksikan agar menyumbangkan gajinya untuk para korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun korban terparah dari dampak gempa berkekuatan 7 skala richter (SR) itu di Lombok Tengah dan Lombok Timur.

"Kepada seluruh Anggota Fraksi PKS saya sudah instruksikan untuk menyumbangkan gajinya bagi korban gempa sebagai bentuk empati dan kepedulian," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (6/8/2018).

Seperti pada kejadian bencana di beberapa daerah sebelumnya, Jazuli Juwaini sendiri berkomitmen menyumbangkan satu bulan gajinya, Agustus sebagai Anggota DPR untuk korban gempa NTB dan sekitarnya.

"Keluarga besar Fraksi PKS mengucapkan duka mendalam bagi korban gempa di Lombok NTB dan Bali, semoga diberi kesabaran dan kemudahan dalam penanganan bencana sehingga korban jiwa bisa segera dievakuasi sementara korban luka-luka segera ditangani medis dan recovery," katanya.

Dirinya pun mengajak seluruh warga negara sama-sama berdo'a untuk korban NTB dan Bali. "Kita doakan yang terbaik untuk korban dan tidak ada lagi gempa susulan," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk segera melakukan tanggap darurat dengan prioritas menyelamatkan korban jiwa. Menurut dia, seluruh kekuatan harus dikerahkan untuk menyisir dan mengevakuasi korban di berbagai tempat.

Selanjutnya, prioritas tempat penampungan lengkap dengan kebutuhan tanggap darurat harus segara disiapkan dan didatangkan terutama tenaga medis, ambulance, obat-obatan, makanan, air dan kebutuhan dasar lainnya. "Selain alat-alat berat yang harus segera didatangkan untuk membuka akses penyelamatan dan bantuan terutama di wilayah lereng dan terpencil," kata Jazuli.

Di samping itu, dia meminta kerjasama sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kata dia, penanggulan bencana harus cepat dan tanggap.

"Jangan saling lempar tanggung jawab agar prioritas penyelematan korban bisa dilakukan dengan cepat dan efektif," imbuhnya.

Sumber: Sindonews.com