Adang: RUU PPRT Titik Awal Jaga Kehormatan Bangsa

Jakarta (16/2) – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menegaskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan titik awal untuk menjaga kehormatan bangsa di hadapan bangsa-bangsa lain di dunia.

“Bagaimana kita mau terhormat, jika kita sendiri tidak menghargai dan melindungi hak-hak PRT kita di negara sendiri,” jelas Adang saat menerima aspirasi dari LSM Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, dalam rangka pelaksanaan Hari Aspirasi, Selasa (16/2).

Legislator PKS dari dapil Jawa Barat II ini menjelaskan para PRT tersebut rentan untuk mendapatkan kekerasan dikarenakan bekerja dalam ruang-ruang yang tertutup. Oleh karena itu, RUU PPRT dibahas untuk melindungi salah satu elemen anak bangsa yang terlemah tersebut.

“Justru yang harus kita lindungi adalah dari yang terlemah,” jelas Adang.

Diketahui, dalam Rapat Baleg di Januari 2016 silam, Fraksi PKS DPR RI telah mendorong agar RUU PPRT masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Perubahan 2016. Hal itu diupayakan sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja domestik dalam menghadapi datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Fraksi PKS menilai RUU PPRT ini mampu untuk melindungi hak-hak dasar para pekerja rumah tangga. Jangan sampai dengan datangnya MEA, para pemberi kerja memperlakukan sewenang-wenang kaum dhuafa ini,” jelas Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, Jumat (29/1).

Keterangan Foto: Dalam rangka Hari Aspirasi Fraksi PKS, Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menerima masukan dari LSM Jaringan Advokasi Nasional (Jala) PRT terkait data kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dalam kesempatan tersebut, Adang juga menerima draf RUU PPRT yang akan menjadi bahan untuk dibawa ke dalam pembahasan Prioritas Perubahan 2016 (foto: Gilang/ Humas Fraksi PKS DPR RI)